Usaha Kesehatan Sekolah

Pengertian UKS
-Segala usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan peserta didik pada setiap jalur, jenis dan jenjang mulai dari TK/RA sampai SMA/SMK/MA.
-(UU Kes.No.36 Th.2009 Pasal 79) Kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat sehingga peserta didik belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan setinggi-tingginya menjadi SDM yang berkualitas.

Trias UKS
1. Pendidikan Kesehatan
    Diberikan melalui :
    a. Intra Kulikuler (IPA, Agama, Penjaskes)
    b. Ekstra Kulikuler : Dokter kecil, Kader Kesehatan Remaja, Konselor Sebaya, Palang Merah Remaja, Pramuka
    c. Muatan Lokal (Mulok)
    d. Masa Orientasi Siswa Baru (MOSB)
2. Pelayanan Kesehatan
    a. Promotif : Penyuluhan kesehatan
    b. Preventif
        -Bias
        -Penjaringan kesehatan
    c. Kuratif (pengobatan sederhana & rujukan)
    d. Rehabilitatif (rujukan)
3. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
    a. Sanitasi dan hygiene
    b. Pemanfaatan pekarangan sekolah

Tujuan UKS
-Umum : Meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik dan menciptakan lingkungan yang sehat.
-Khusus : Memupuk kebiasaan hidup sehat dan meningkatkan derajat kesehatan peserta didik yang didalamnya mencakup:
  1. Memiliki ilmu pengetahuan
  2. Sehat
  3. Memiliki daya tangkal terhadap narkoba.

Sasaran UKS
-Primer : Peserta didik
-Sekunder : Guru, pamong, tutor, komite, orang tua, pengelola pendidikan dan kesehatan, serta TP UKS di setiap jenjang
-Tersier : Lembaga pendidikan, sarana pendidikan, dan lingkungan.

Makna Logo UKS
-Segitiga, melambangkan trias UKS yaitu Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
-Lingkaran, melambangkan bahwa program UKS dilaksanakan secara terpadu oleh seluruh sektor terkait
-Warna hijau pucuk daun pisang, melambangkan peserta didik yang tumbuh dan berkembang
-Warna putih pada tulisan UKS melambangkan perilaku hidup bersih dan sehat
-Tulisan UKS vertikal dan horizontal,
  1. UKS dilaksanakan mulai dari TK/RA sampai SMA/SMK/MA
  2. Dilaksanakan secara berjenjang mulai dari sekolah/madrasah sampai pusat
  3. Terkoordinasi baik antara sekolah dan tim pembina.

Organisasi Tim Pembina UKS
-Tim Pembina UKS Pusat : (4 Kementerian pendidikan, kesehatan, agama, dalam negeri / SKB 4 Menteri)
-Tim Pembina UKS Provinsi : Gubernur
-Tim Pembina UKS Kab/Kota : Bupati/Walikota
-Tim Pembina UKS Kecamatan : Camat
-Tim Pelaksana UKS di sekolah : Kepala Sekolah/Madrasah.

Badan Organisasi Tim Pembina UKS Kecamatan
Ketua : Camat
Ketua 1 : Kepala cabang dinas pendidikan
Ketua 2 : Kepala Puskesmas
Ketua 3 : Pengawas pendais depag
Ketua 4 : Ketua PKK kecamatan
Sekretaris : Sekretaris kecamatan
Anggota :
1. Unsur dinas pendidikan
2. Unsur puskesmas
3. Unsur pengawas pendais
4. Unsur PKK
5. Unsur PMI
6. Unsur dinas/instansi terkait lainnya.

Badan Organisasi Tim Pelaksana UKS di Sekolah (TK dan SD sederajat)
Pembina : Lurah/Kepala desa
Ketua: Kepala sekolah/madrasah
Sekretaris 1 : Guru Pembina UKS
Sekretaris 2 : Ketua komite sekolah/majelis madra
sah
Anggota :
1. Unsur siswa
2. Unsur guru
3. Unsur komite sekolah.

Badan Organisasi Tim Pelaksana UKS di sekolah (SMP dan SMA sederajat)
Pembina : Lurah/Kepala desa
Ketua : Kepala sekolah/madrasah
Sekretaris 1 : Pembina UKS
Sekretaris 2 : Ketua komite sekolah/majelis madrasah
Anggota :
1. Petugas UKS Puskesmas
2. Unsur guru
3. Unsur komite sekolah
4. Unsur siswa
5. Unsur lain

Sekolah Sehat
"Sekolah yang bersih, hijau, rindang, peserta didiknya sehat dan bugar serta senantiasa ber-PHBS"
dengan indikator :
1. Kepadatan ruang kelas minimal 1,75 m2 per-anak
2. Tingkat kebisingan <_45 db (desibel)
3. Memiliki lapangan/aula/halaman untuk pendidikan jasmani
4. Memiliki lingkungan sekolah yang bersih, rindang, dan nyaman
5. Memiliki sumber air bersih yang memadai (jarak air bersih dan septic tank minimal 10 m)
6. Ventilasi kelas yang memadai
7. Pencahayaan kelas yang memadai (terang)
8. Memiliki kantin sekolah yang memenuhi syarat
9. Memiliki kamar mandi/WC yang cukup jumlahnya
10. Menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR)

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tatanan Sekolah
1. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
2. Jajanan sehat di kantin sekolah
3. Menggunakan jamban yang bersih dan sehat
4. Olahraga yang teratur dan terukur
5. Memberantas jentik di sekolah
6. Tidak merokok di sekolah
7. Mengukur berat dan tinggi badan minimal 6 bulan sekali
8. Membuang sampah pada tempatnya.

Semoga bermanfaat :)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengamatan Tanaman Pacar Air

SMAN 1 KUALA TUNGKAL

Karya Ilmiah Remaja Biji Pepaya